Berhijab, adalah perintah Allah yang mutlak wajib diimani oleh
setiap muslimah. Bagi setiap wanita yang telah mengikrarkan diri sebagai
muslimah, maka tidak boleh ada keraguan sedikitpun akan wajibnya menutup aurat
karena hijab bukanlah pilihan melainkan suatu keharusan. Berhijab adalah
sebuah bentuk ketundukan, kepasrahan dan ketaatan kepada Allah.
Menutupi seluruh tubuh
Dalam QS. Al-Ahzab : 59 dijelaskan, bahwa Allah SWT menyerukan
kepada kita agar mengulurkan jilbab hingga ke seluruh tubuh. Jilbab yang
dimaksud disini adalah semacam baju kurung atau gamis istilah modernnya yang
tidak ketat dan memperlihatkan lekuk tubuh seorang. Di dalam surah ini pula
dijelaskan apa maksudnya Allah SWT menyuruh kita agar menutup aurat. Tujuannya
agar para muslimah lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.
Memakai kerudung yang menutup dada
Dalam firman Allah di surat An Nur juga disebutkan “Katakanlah
(wahai Nabi) kepada wanita-wanita yang beriman: hendaklah mereka menundukkan
pandangan mata dan menjaga kemaluan mereka, dan jangan menampakkan perhiasan
mereka kecuali apa yang biasa nampak darinya. Hendaklah mereka meletakkan dan
menjulurkan kerudung di atas kerah baju mereka (dada-dada mereka) (An-Nur: 31).
Dalam ayat ini telah jelas bahwa kerudung haruslah menutup dada, bukan hanya
sekedar menutup kepala saja seperti yang dipakai wanita agama lain. Inilah yang
membedakan wanita muslimah dengan wanita kafir.
Menggunakan kain yang tebal dan
tidak menerawang
Rasulullah ra bersabda:“Akan ada nanti di kalangan akhir umatku
para wanita yang berpakaian tapi hakikatnya mereka telanjang…” Kemudian beliau
ra bersabda:“…laknatlah mereka karena sesungguhnya mereka itu terlaknat.” (HR.
Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jamush Shaghir dengan sanad yang shahih sebagaimana
dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam kitab beliau Jilbab Al-Mar`ah Al
Muslimah, hal. 125). Yang dimaksud Nabi ra dalam sabdanya diatas adalah para
wanita yang mengenakan pakaian dari bahan yang tipis yang menerawang sehingga
terlihat bentuk lekuk tubuhnya maka wanita seperti ini disebut berpakaian namun
telanjang.
Berpakaian lebar dan tidak
membentuk
Usamah bin Zaid berkata: “Rasulullah ra memakaikan aku pakaian
Qibthiyah yang tebal yang dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau maka
aku memakaikan pakaian itu kepada istriku. Suatu ketika beliau ra bertanya:
‘Mengapa engkau tidak memakai pakaian Qibthiyah itu?’ Aku menjawab: ‘Aku
berikan kepada istriku.’ Beliau berkata: ‘Perintahkan istrimu agar ia memakai
kain penutup setelah memakai pakaian tersebut karena aku khawatir pakaian itu
akan menggambarkan bentuk tubuhnya.” (Diriwayatkan oleh Adh-Dhiya` Al-Maqdisi,
Ahmad dan Al-Baihaqi dengan sanad hasan, kata Asy-Syaikh Al-Albani t dalam
Jilbab, hal. 131)
0 komentar:
Posting Komentar